Iamenambahkan, pengawasan terhadap hewan kurban untuk mencegah penyakit mulut dan kuku di antaranya dengan memberi tanda ditubuh hewan dan wajib mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan berwenang. Hewan kurban ini harus sudah mendapat surat keterangan kesehatan hewan sebelum diantar ke sejumlah masjid dan
Surabaya - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian DKPP Kota Surabaya memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak jelang Hari Raya Idul Adha 2023. Ini Tips Pintar Pilih Hewan Kurban dari Ahli Peternakan UGM Dinas Peternakan Ngawi Periksa Ratusan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 6 Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik, Sesuai Syariat Islam "Mendatangkan hewan harus ada surat keterangan sehat dari pejabat veteriner daerah asal," kata Kepala DKPP Kota Surabaya Antiek Sugiharti di Surabaya, Senin 5 Juni 2023. Menurut dia, setiap hewan kurban harus dalam kondisi sehat karena langkah itu untuk memberikan jaminan keamanan konsumsi daging bagi masyarakat di kota setempat. Oleh karenanya setiap hewan ternak yang diperdagangkan di Surabaya harus memiliki surat keterangan sehat yang dikeluarkan otoritas daerah asal. Surat kesehatan itu kemudian akan dicek secara langsung oleh tim dari DKPP, sedangkan kondisi hewan bakal diperiksa oleh dokter hewan di wilayah setempat. Antiek menyebut mekanisme pengawasan lalu lintas hewan ternak untuk kurban menyesuaikan dengan standar operasional prosedur SOP dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. SOP itu mengatur tentang sejumlah hal, seperti penerimaan hewan ternak dan persyaratan teknis kesehatan hewan yang dibutuhkan serta mendapatkan izin pengeluaran dari Provinsi Jawa Timur. Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur mengatur soal persyaratan teknis lalu lintas hewan kurban, di antaranya mendapatkan surat rekomendasi pemasukan dari provinsi tujuan dan memenuhi persyaratan teknis kesehatan hewan sesuai syarat daerah dituju. Selanjutnya, dalam kurun waktu 14 hari sebelum dilalulintaskan maka dipastikan dalam kondisi sehat serta tidak menujukan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku PMK, Lumpy Skin Disease LSD, serta Anthrax, hal itu dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan SKKH maupun Sertifikat Veteriner dari Provinsi Jawa sapi kurban kabur saat akan dipotong. Sapi kabur dan masuk ke dalam sungai. Petugas Damkar Surabaya mengevakuasi sapi menggunakan crane. Usai evakuasi panitia kurban langsung memotong sapi di tempat.
Ketikahewan kurban dipastikan terbebas dari PMK, maka bisa diterbitkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), sedangkan ketika ditemukan kecurigaan mengarah PMK, bisa segera ditindaklanjuti. 1. 2. Tags; PMK; Facebook. Twitter. Pinterest. WhatsApp. Previous article Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Holywings.
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID amlkEKGAFKzntiGRL23jPGr_j-4Ofejv6VZhiUdqMtTQ67kmpu3xyg==
Selainitu, hewan kurban yang diperjualbelikan harus dalam kondisi sehat yang dibuktikan dengan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Surat Veteriner (SV) dari daerah asal. Dalam SE tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi juga menyebutkan, hewan ternak yang masuk ke wilayah Surabaya harus sesuai rekomendasi dan aturan dari Dinas Ketahanan

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar proses Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB harus bebas dari berbagai macam praktik pungutan liar Pungli. Ia menekankan, Satgas Saber Pungli harus turun ke lapangan mengawal setiap tahapan prosesnya. “Memasuki tahun ajaran baru sekolah, yang perlu diperhatikan adalah mengantisipasi adanya praktik pungli yang dilakukan oknum demi memperoleh keuntungan pribadi semata. Ini yang harus menjadi prioritas Pemerintah dalam pengawasan proses PPDB,” kata Puan dalam keterangan persnya, Rabu 14/6/2023. Puan pun menyoroti praktik dugaan Pungli PPDB yang terjadi di Garut, Jawa Barat. Praktik pungli diduga dilakukan oknum komite sekolah di salah satu SMK di Garut yang meminta uang kepada orangtua siswa sebesar Rp5-7 juta agar sang anak bisa diprioritaskan masuk ke sekolah tersebut. Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini mengecam dugaan praktik pungli itu. Puan menegaskan, tidak ada pembenaran terhadap perilaku pungli. “Pungutan liar merupakan tindakan yang tidak etis dan sangat tercela, sekaligus melanggar hukum dan merugikan calon peserta didik serta keluarganya,” tegas mantan Menko PMK itu. Puan mendorong Pemerintah melalui Satgas Saber Pungli untuk melakukan pengusutan tuntas dari dugaan praktik-praktik pungutan liar. Menurutnya harus ada langkah konkret di lapangan. “Satgas Saber Pungli juga harus lebih banyak turun ke lapangan melakukan pengawasan penerimaan siswa baru. Ini bentuk tindakan preventif dari aparat berwenang agar jangan sampai pungli merajalela saat tahun ajaran baru,” ungkap Puan. Bukan hanya itu, ia juga mendorong Satgas Saber Pungli mengawasi bantuan Program Indonesia Pintar PIP yang rentan dimanfaatkan oknum-oknum. Puan mengatakan, program bantuan dari pemerintah harus diterima oleh mereka yang berhak. “Tidak boleh ada yang mengambil hak masyarakat yang membutuhkan. Kami di DPR akan terus mengawal agar program-program bantuan kepada masyarakat tepat guna dan tepat sasaran,” tuturnya. Seperti diketahui, terdapat dua oknum guru di Lumajang, Jawa Timur, yang memanfaatkan ketidaktahuaan wali murid dalam proses pencairan PIP. Modusnya yakni menarik iuran dengan dalih biaya administrasi bagi siswa penerima dana bantuan. Puan pun meminta pemerintah melakukan sosialisasi yang lebih masif mengenai program-program bantuan kepada publik. Menurutnya, informasi harus menyasar sampai ke bawah sehingga masyarakat memahami tidak ada pungutan biaya dari program bantuan pemerintah. “Kurangnya sosialisasi berpotensi menimbulkan praktik pungli. Padahal program PIP gratis tanpa ada pungutan biaya administrasi,” papar Puan. “Maka gencarkan kembali sosialisasi PPDB agar terhindar dari praktik pungli. Ini merupakan perwujudan agar anak-anak kita yang merupakan generasi penerus bangsa mendapatkan hak pendidikan dari Negara,” imbuhnya. Lebih lanjut, Puan berharap sosialisasi yang masif dapat membuat orangtua atau wali murid peka terhadap praktik pungli yang masih banyak ditemukan di berbagai daerah. “Sehingga orangtua siswa dapat mengidentifikasi jika ada dugaan pungutan liar dan memberikan laporan,” ujar Puan. Di sisi lain, Puan juga mendorong Satgas Saber Pungli di setiap daerah membuat hotline atau layanan pengaduan masyarakat mengenai praktik pungli. Dengan begitu, aparat berwajib bisa merespons cepat apabila ada laporan pungli yang terjadi. “Satgas ini kan ada sampai tingkat daerah, jadi coba buat hotline aduan masyarakat yang ingin melaporkan adanya pungli agar masyarakat tahu harus melapor ke mana saat mereka jadi korban atau mengetahui adanya praktik pungli,” imbaunya. Puan juga mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama mengawasi praktik pungli di lingkungan lembaga pendidikan. Khususnya, dalam proses penerimaan siswa di tahun ajaran baru ini. “Kita perlu membentuk lingkungan pendidikan yang jujur, transparan, dan bermartabat, yang dapat memberikan kesempatan yang setara bagi semua individu untuk mendapatkan pendidikan yang mereka butuhkan untuk masa depan yang lebih baik,” tutup Puan.

DinasPerikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mewajibkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebelum hewan ternak dijual di pasar. Syarat SKKH itu akan diberlakukan mulai pekan depan. Dua pasar hewan besar di Kabupaten Banyumas, yakni Pasar Ajibarang dan Pasar Sokaraja, akan diberi sosialisasi aturan ini.
SuratKeterangan Kesehatan Hewan (SKKH) - Dinas Peternakan dan Perikanan Kab.
JelangIdul Adha, Kota Kediri Bakal Terbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan Kurban. Selasa, 28 Juni 2022 08:14. Mendekati Idul Adha, DKPP Kota Kediri akan melakukan pemeriksaan hewan kurban dan menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bagi hewan kurban yang akan disembelih.
Kediri(beritajatim.com) - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri mewajibkan peternak membawa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dalam transaksi jual-beli hewan ternak. Aturan tata niaga ternak baru itu dikeluarkan dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini. Kepala DKPP Kabupaten Kediri Tutik
DinasPeternakan menerapkan persyaratan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk lalu lintas ternak antar wilayah. Baca Juga : Kasus PMK Kabupaten Malang Melonjak, 3 Kecamatan Ini Paling Parah Kepala Dinas Peternakan kabupaten Gunungkidul wibawanti Wulandari mengakui jumlah hewan ternak yang diindikasikan terjangkit PMK di
Eksekutifmenegaskan tidak ada larangan menjual hewan kurban Idul Adha, meski sebaran penyakit mulut dan kuku ( PMK ) tengah mengancam. Tapi, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta , Suyana, menyampaikan, seluruh pedagang hewan kurban Idul Adha wajib melengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bagi tiap hewan yang
.
  • jlsmvf3d4s.pages.dev/277
  • jlsmvf3d4s.pages.dev/69
  • jlsmvf3d4s.pages.dev/118
  • jlsmvf3d4s.pages.dev/220
  • jlsmvf3d4s.pages.dev/36
  • jlsmvf3d4s.pages.dev/331
  • jlsmvf3d4s.pages.dev/107
  • jlsmvf3d4s.pages.dev/32
  • surat keterangan kesehatan hewan skkh